Berbagai layanan komunikasi, informatika, dan keterbukaan informasi untuk masyarakat sungailala.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DISKOMINFO sungailala melayani permohonan informasi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di sungailala.
DISKOMINFO sungailala mengelola kanal pengaduan masyarakat terintegrasi nasional SP4N-LAPOR! untuk menampung keluhan, aspirasi, dan permintaan informasi layanan publik di sungailala.
Setiap pengaduan akan diverifikasi, diteruskan ke instansi terkait, dan ditindaklanjuti secara transparan. Pelapor dapat memantau status pengaduannya.
DISKOMINFO sungailala mengelola infrastruktur teknologi informasi pemerintah daerah sungailala untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Perangkat daerah dapat mengajukan permohonan pengembangan aplikasi, sub-domain, atau dukungan jaringan ke DISKOMINFO sungailala.
DISKOMINFO sungailala menjaga keamanan informasi dan komunikasi pemerintah daerah sungailala melalui persandian dan keamanan siber.
Layanan ini melindungi data dan informasi penting agar terhindar dari kebocoran dan serangan siber.
DISKOMINFO sungailala menyediakan dan mengelola data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan di sungailala.
Masyarakat, peneliti, dan instansi dapat mengakses atau meminta data resmi melalui DISKOMINFO sungailala.
DISKOMINFO sungailala mengelola komunikasi dan publikasi kegiatan pemerintah sungailala serta melawan penyebaran informasi hoaks.
Komunitas atau media yang ingin bekerja sama dalam diseminasi informasi dapat menghubungi DISKOMINFO sungailala.
Layanan Pengaduan
DISKOMINFO sungailala sungailala membuka kanal pengaduan dan permohonan informasi publik bagi masyarakat. Sampaikan keluhan layanan publik melalui SP4N-LAPOR! atau hubungi PPID untuk informasi resmi.
Sampaikan PengaduanAkses Cepat